Pramuka Minta Dukungan Dana Perintah

Rabu, 04 Agustus 2010
Pramuka Minta Dukungan Dana Pemerintah

Jakarta (ANTARA) - Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Azrul Azwar mengatakan, pihaknya meminta dukungan dana dari pemerintah untuk mendukung revitalisasi program Pramuka.

"Gerakan pramuka ditugaskan untuk merevitasasi diri membangun karakter generasi muda, tetapi tugas itu tanpa disertai dengan dukungan dana," kata Azrul Azwar setelah diterima Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Rabu.

Azrul meminta agar pemerintah pusat maupun daerah mengalokasi dana APBN atau APBD untuk menopang kegiatan organisasi yang berdiri berdasarkan Keppres 238 tahun 1961 itu.

Ia menyatakan, selama ini organisasi pramuka juga mencari sumber pendanaan lain yang sifatnya mengikat.

"Dana-dana itu bukan untuk organisasi, tapi untuk pembinaan gugus depan di desa," ungkap Azrul.

Ia mengungkapkan, permintaan dukungan dana tersebut sudah disampaikan dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Pramuka yang masuk dalam program legislasi nasional tahun 2010.

Menurut Azrul, pembentukan UU Pramuka merupakan inisiatif komisi X DPR. Dari sisi pemerintah, ada tiga kementerian yang terlibat dalam pembahasan yaitu Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Ketuanya adalah Menteri Pendidikan Nasional," tuturnya

Selain masalah dana, dalam pembahasan RUU Pramuka itu Kwarnas Pramuka juga mengusulkan tiga hal lain, yaitu pendidikan pramuka adalah pendidikan melalui dasa dharma dan Pancasila.

Kedua, tambah Azrul, Kwarnas Pramuka ingin memantapkan organisasi Pramuka adalah satu-satunya yang dibenarkan di Indonesia, dan ketiga memperbaharui sistem pendidikan organisasi gerakan pramuka.

0 komentar:

Posting Komentar