Redenominasi Rupiah

Rabu, 04 Agustus 2010

Bank Indonesia sedang mengkaji kebijakan redenominasi atas mata uang rupiah. Kebijakan ini diambil setelah hasil riset World Bank yang menyebutkan, Indonesia termasuk negara pemilik pecahan mata uang terbesar kedua di dunia setelah Vietnam. Uang pecahan terbesar di tanah air Rp 100.000, hanya kalah oleh dong Vietnam (VND) 500.000.


Menurut Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah menegaskan, BI masih sebatas mempelajari kemungkinan penerapan kebijakan tersebut di Indonesia. Jadi, belum dipastikan kapan penerapannya. Redenominasi adalah pengurangan nilai pecahan mata uang tanpa mengurangi nilainya.

Bentuk redenominasi rupiah yang tengah digagas BI adalah menghilangkan tiga angka nol terakhir. Jadi, pecahan Rp 1.000, misalnya, akan jadi Rp 1. Saat ini BI telah melakukan studi banding ke negara-negara yang telah melakukan redenominasi nilai mata uangnya, seperti Turki dan Rumania.

BI mengatakan, redenominasi tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.

Menurut BI uang dengan nominal besar kurang efisien serta merepotkan pembayaran. Oleh karena itu menurut Difi nantinya kebijakan tersebut akan bermanfaat besar bagi perekonomian yang akan membuat pencatatan dan pembukuan akan lebih efisien.

Diakui BI sebelum menerapkan kebijakan tersebut dibutuhkan beberapa persyaratan. Pertama, ekspektasi inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga. Ketiga, kesiapan masyarakat.

Menurut Kepala Biro Riset Ekonomi BI Iskandar Simorangkir, melihat kondisi Indonesia sekarang dirasa tepat karena sudah dirasa memenuhi persyaratan tersebut. Akan tetapi kewenangan penerapannya tetap ada di tangan pemerintah.

Hanya sekarang tinggal persiapan yang lebih baik Turki misalnya, butuh waktu 10 tahun sebelum merealisasikan kebijakan tersebut. Turki meredenominasi dengan memotong enam digit nilai mata uang lira (TL). TL 1.000.000 disunat menjadi TL 1.

0 komentar:

Posting Komentar